Coretan Otomotif Indonesia

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Benarkah Kendaraan Dirampas Jika STNK Mati 2 Tahun? Ini Faktanya!


Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan kabar bahwa kendaraan akan dirampas jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati selama dua tahun. Isu ini menimbulkan kekhawatiran bagi pemilik kendaraan yang telat membayar pajak atau lupa memperpanjang STNK mereka. Namun, benarkah demikian?
Ilustrasi
Share:

Ini dia Kelompok ASN yang Tidak Menerima THR

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan kebijakan terkait pencairan THR bagi ASN.

Jadwal Pencairan THR ASN 2025

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pencairan THR bagi ASN akan dilakukan pada bulan Maret 2025. Meskipun tanggal pastinya belum diumumkan, berdasarkan kebiasaan sebelumnya, THR biasanya dicairkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dengan Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, pencairan THR diprediksi akan berlangsung antara 17-20 Maret 2025.

Komponen dan Besaran THR

THR yang diterima oleh ASN terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum
  • Tunjangan kinerja (bagi yang berhak)

Besaran THR yang diterima ASN akan dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan tetap yang melekat pada setiap individu. Bagi ASN dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, THR akan dihitung secara proporsional sesuai dengan masa kerja yang telah dijalani.

Kelompok ASN yang Tidak Menerima THR

Tidak semua ASN berhak menerima THR. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, kelompok ASN yang tidak menerima THR meliputi:

  • ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara
  • ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan

Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa THR diberikan kepada ASN yang aktif menjalankan tugas dan fungsinya dalam pemerintahan.

Penutup

Dengan adanya kebijakan pencairan THR pada Maret 2025, diharapkan ASN dapat mempersiapkan perayaan Idul Fitri dengan lebih baik. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pencairan THR dilakukan tepat waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Share:

Info GTK 2025 Terbaru

Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) adalah sistem online yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk memverifikasi data guru terkait tunjangan profesi, kesejahteraan, dan sertifikasi. Melalui platform ini, guru dapat memeriksa status tunjangan sertifikasi dan memastikan keakuratan data pribadi mereka.

Cara Mengakses Info GTK 2025

Untuk memeriksa data tunjangan sertifikasi melalui Info GTK 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Info GTK: Akses laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

  2. Masukkan kredensial: Isikan username dan password yang sesuai dengan akun PTK Dapodik Anda. Pastikan juga untuk mengisi kode captcha yang tersedia.

  3. Login: Klik tombol "Login" untuk masuk ke dalam sistem.

  4. Periksa data: Setelah berhasil masuk, tinjau data yang tertera. Jika data sudah benar, Anda dapat mencetaknya dengan mengklik tombol "Cetak".

  5. Perbaikan data: Jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, segera hubungi Operator Sekolah untuk melakukan perbaikan.

Sebagai alternatif, guru juga dapat mengakses data melalui laman ptk.datadik.kemdikbud.go.id. Pada laman ini, pilih opsi "Login Menggunakan SSO", masukkan username/email dan password sesuai akun PTK Dapodik, lalu pilih menu "Biodata" dan klik "Buka Info GTK".

Informasi yang Tersedia di Portal Info GTK

Melalui portal Info GTK, guru dapat mengakses berbagai informasi penting, antara lain:

  • Verifikasi Data Tunjangan Profesi

  • Data Individu Berdasarkan Dapodik

  • Status NUPTK dalam Database Arsip NUPTK

  • Status Kelulusan Sertifikasi Pendidik

  • Tugas Tambahan dan Rombongan Belajar (Rombel)

  • Riwayat Pendidikan Formal dan Sertifikasi Pendidik

  • Status Verifikasi Ijazah S1/D4

Proses Validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025

Pada tahun 2025, proses validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) sedang dalam tahap uji coba. Beberapa guru mungkin menemukan status validasi TPG yang masih berwarna merah atau bertuliskan "belum valid". Hal ini disebabkan oleh data yang ditarik dari Dapodik belum sepenuhnya final, sehingga status validasi TPG masih menunggu hasil proses validasi akhir.

Alternatif Akses Jika Situs Sedang Dalam Perbaikan

Jika laman Info GTK sedang dalam perbaikan, guru masih dapat mengakses informasi tunjangan dan status kepegawaian melalui PTK.Datadik sebagai alternatif. Caranya adalah dengan mengunjungi laman ptk.datadik.kemdikbud.go.id, lalu login menggunakan SSO dengan akun PTK Dapodik. Setelah masuk, pilih menu "Biodata" dan klik "Buka Info GTK".

Pentingnya Memastikan Keakuratan Data

Guru dan tenaga kependidikan disarankan untuk rutin memeriksa data mereka di Info GTK. Keakuratan data sangat penting untuk memastikan kelancaran proses pencairan tunjangan dan administrasi lainnya. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau kesalahan data, segera koordinasikan dengan Operator Sekolah untuk melakukan perbaikan melalui sistem Dapodik.

Dengan memanfaatkan Info GTK secara optimal, diharapkan guru dapat lebih mudah memantau dan memastikan hak-hak mereka terkait tunjangan dan sertifikasi terpenuhi dengan baik.

Share:

MUSIK MP3 Streaming Indonesia

Musik MP3 Streaming Indonesia Terbaru